4 Jenis Kemitraan dalam Bisnis

4 Jenis Kemitraan dalam Bisnis

Dalam bisnis sehari-hari, Anda tentu tidak asing lagi dengan istilah kemitraan atau partnership. Konsep kemitraan dalam bisnis sangat populer akhir-akhir ini. Konsep kemitraan bisnis ini digunakan untuk menggambarkan suatu bisnis yang dijalankan antara dua pihak atau lebih. Setiap mitra memiliki tanggung jawab mereka sendiri yang mempengaruhi aspek operasional dan keuangan bisnis. Biasanya masing-masing mitra menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing demi keberlangsungan bisnis. Sebagai imbalannya, masing-masing pihak juga akan mendapatkan keuntungan yang dihasilkan dari usaha tersebut. Mitra bisinis akan berbagi keuntungan dari hasil bisnis yang dijalankan tersebut.

Kemitraan Bisnis

Kemitraan alias kerjasama bisnis bukanlah badan usaha yang sah. Saat ingin berkolaborasi, Anda dan calon pasangan tidak harus mendaftarkannya ke pemerintah, tetapi cukup mengisi surat perjanjian kerja yang telah disepakati dengan mitra. Jadi, jenis kemitraan apa yang bisa Anda jalankan sebagai pengusaha? Berikut penjelasannya!

1. Kemitraan Umum

Kemitraan ini merupakan bentuk kerjasama bisnis yang paling umum. Kemitraan umum tidak mengharuskan Anda memiliki badan usaha yang terdaftar secara resmi di negara bagian. Soalnya, Anda dan mitra bisnis Anda bisa langsung menjalin kemitraan setelah menandatangani perjanjian kemitraan. Sementara itu, kepemilikan dan keuntungan bisnis juga akan dibagi di antara para pihak yang terlibat. Dalam persekutuan umum, masing-masing sekutu mempunyai wewenang sendiri-sendiri untuk terikat dalam suatu perjanjian bisnis. Mereka juga memiliki kewajiban yang berbeda yang berarti masing-masing memiliki tanggung jawab dan kewajibannya sendiri.

2. Kemitraan Terbatas

Kemitraan Terbatas (LP) adalah jenis kemitraan usaha yang formal dan telah disahkan oleh negara. Sekurang-kurangnya pelaku persekutuan komanditer memiliki satu sekutu umum yang bertanggung jawab untuk mengelola usaha dan memiliki satu atau lebih sekutu komanditer yang mendukung pendanaan, tetapi tidak secara aktif mengelola usaha. Dengan kata lain, persekutuan komanditer akan menginvestasikan dananya dan kemudian memperoleh keuntungan darinya. Namun, mereka tidak bertanggung jawab atas hutang atau kewajiban apa pun.

3. Kemitraan Perseroan Terbatas

Kemitraan tanggung jawab terbatas (LLP) bekerja seperti kemitraan umum. Jadi, masing-masing pihak yang terlibat dalam kemitraan bisnis akan terlibat secara aktif dalam bisnis. Namun, perlu diingat bahwa satu sama lain memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda berdasarkan perannya masing-masing. Sementara itu, masing-masing pihak yang menjalankan persekutuan komanditer juga dapat bertanggung jawab atas kewajiban hukum dan hutang yang terkandung dalam bisnis. Namun, masing-masing pihak tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh pihak lain.

4. Kemitraan Terbatas Perseroan Terbatas

Limited Liability Limited Partnership (LLLP) adalah jenis kemitraan yang dapat dilakukan di beberapa negara bagian di Amerika. Beberapa contoh negara bagian ini adalah Arizona, Alabama, Utah, Ohio, New Mexico, Florida, dan Georgia. Cara kerja LLLP mirip dengan Kemitraan Terbatas (LP) yang memiliki setidaknya satu mitra umum untuk mengelola bisnis. Namun, LLLP membatasi tanggung jawab mitra umum. Jadi, setiap mitra memiliki perlindungan kewajiban mereka sendiri. LLLP dapat dibentuk dari LP berdasarkan keputusan yang telah disepakati oleh masing-masing pihak yang terlibat.

Melalui situs http://139.99.23.76/, Anda bisa mendaftarkan kemitraan Anda. Dalam kemitraan, para pelaku usaha dapat saling mendukung untuk mencapai tujuannya dan menghasilkan keuntungan yang maksimal. Tentunya dalam menjalankan kemitraan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, misalnya memiliki jenis pekerjaan yang sama dan memenuhi tanggung jawab sebagai mitra. Dengan begitu, bisnis yang Anda miliki tidak hanya mendapatkan keuntungan yang memuaskan, tetapi juga dapat mengembangkan dan memperluas hubungan dengan mitra bisnis dan pelanggan.